Polres Jepara Sosialisasikan Kembali Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju

Indonesia Investigasi

Jepara, Jawa Tengah – Jajaran Polres Jepara melakukan sosialisasi ulang tentang Layanan Call Center 110 dan layanan WhatsApp “Siraju” atau Polisi Jepara Juara di berbagai tempat publik serta desa binaan, pada Selasa (23/4/2024).

Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju merupakan upaya Polri khususnya Polres Jepara dalam mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien sesuai dengan motto Polri Presisi.

Kedua layanan tersebut juga merupakan bentuk nyata percepatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jepara secara aktif mensosialisasikan tentang keberadaan Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju melalui nomor 08112894040 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat memerlukan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa salah satu upaya sosialisasi dilakukan dengan menyebarkan brosur, pamflet, leaflet, dan meme melalui akun resmi Polres Jepara di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila memerlukan layanan informasi, pengaduan, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba, dan kejadian lainnya, cukup dengan menekan tombol 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Polres Jepara atau kesatuan terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ungkap Ipda Puji.

Masyarakat yang menghubungi nomor akses 110 atau WhatsApp Siraju akan langsung terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa informasi dan penerimaan laporan, termasuk kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, dan tindakan kekerasan.

Ipda Puji juga menyatakan bahwa Polres Jepara telah menurunkan personel dari Polsek hingga Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW untuk melakukan sosialisasi tentang Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju dalam setiap kegiatan bersama masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *