Jepara, Jawa Tengah – Jajaran Polres Jepara melakukan sosialisasi ulang tentang Layanan Call Center 110 dan layanan WhatsApp “Siraju” atau Polisi Jepara Juara di berbagai tempat publik serta desa binaan, pada Selasa (23/4/2024).
Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju merupakan upaya Polri khususnya Polres Jepara dalam mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien sesuai dengan motto Polri Presisi.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa salah satu upaya sosialisasi dilakukan dengan menyebarkan brosur, pamflet, leaflet, dan meme melalui akun resmi Polres Jepara di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila memerlukan layanan informasi, pengaduan, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba, dan kejadian lainnya, cukup dengan menekan tombol 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Polres Jepara atau kesatuan terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ungkap Ipda Puji.
Ipda Puji juga menyatakan bahwa Polres Jepara telah menurunkan personel dari Polsek hingga Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW untuk melakukan sosialisasi tentang Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju dalam setiap kegiatan bersama masyarakat.
(Red/Humas)