Polres Jepara Intensif Razia Knalpot Brong di Sekolah untuk Wujudkan “Zero Knalpot Brong”

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara terus melancarkan operasi razia knalpot brong di sejumlah sekolah dan pabrik setelah mendeklarasikan “zero knalpot brong” di wilayah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini, yang melibatkan relawan dan berkoordinasi dengan Permasa Batam, menemukan sejumlah pelajar yang menggunakan knalpot non standar.

Razia yang dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di jalanan tetapi juga di sekolah-sekolah dan pabrik-pabrik di Kabupaten Jepara pada Jumat (19/1/2024).

Bacaan Lainnya

Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menyampaikan bahwa penertiban ini difokuskan pada remaja pelajar yang menjadi mayoritas pelanggar knalpot brong. Sekolah di Kabupaten Jepara mendukung upaya polisi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari knalpot brong.

Razia di sekolah dan pabrik akan dilakukan secara berkala. Petugas bersama guru akan melakukan inspeksi di tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melanggar aturan dengan memasang knalpot brong.

Saat ini, Polres Jepara telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Data Satlantas Polres Jepara mencatat bahwa pada razia tanggal 1 hingga 10 Januari 2024, berhasil diamankan sedikitnya 224 unit knalpot brong.

Para pelanggar dihimbau untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik, dan barang bukti tersebut akan dimusnahkan. Kegiatan ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung program Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, sebuah inisiatif untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama Pemilu 2024.

Agus Abdul Mukhid, perwakilan kepala sekolah SMK N 2 Jepara, menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara dan menyatakan dukungannya terhadap program Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong. Ia berharap agar siswa di sekolahnya tidak melanggar aturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya. Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.

(Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *