Polres Jepara Gencar Razia Knalpot Brong 

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara dan Polsek di wilayah tersebut menyelenggarakan operasi razia knalpot brong secara serentak pada Kamis malam (18/1/2024). Penindakan ini tidak hanya terbatas di perkotaan tetapi juga dilakukan di tingkat Polsek. Beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dikenai tilang, sementara sepeda motornya ditahan hingga menyelesaikan denda dan mengganti knalpot sesuai spesifikasi teknis.

Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan kelanjutan dari upaya pencegahan sebelumnya, termasuk edukasi ke berbagai elemen masyarakat. Operasi dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Jepara dan melibatkan personel Satlantas. Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polres Jepara bersama stakeholder terkait dan masyarakat telah mendeklarasikan Jateng Zero Knalpot Brong. Kapolda Jateng juga telah mengeluarkan maklumat larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bersuara bising. Wakapolres menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024 dengan tidak menggunakan knalpot brong.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menegaskan bahwa Polres Jepara akan bertindak tegas terhadap pengguna knalpot brong dan yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Razia ini akan terus digencarkan oleh Polres dan Polsek se-Jepara, termasuk menyasar pelajar di sekolah, karyawan pabrik, dan masyarakat umum. Ipda Puji berharap masyarakat memahami aturan dan berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot brong baik saat berkendara maupun dalam acara kampanye.

(Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *