Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara dan Polsek di wilayah tersebut menyelenggarakan operasi razia knalpot brong secara serentak pada Kamis malam (18/1/2024). Penindakan ini tidak hanya terbatas di perkotaan tetapi juga dilakukan di tingkat Polsek. Beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dikenai tilang, sementara sepeda motornya ditahan hingga menyelesaikan denda dan mengganti knalpot sesuai spesifikasi teknis.
Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan kelanjutan dari upaya pencegahan sebelumnya, termasuk edukasi ke berbagai elemen masyarakat. Operasi dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Jepara dan melibatkan personel Satlantas. Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
(Hms/Red)