LHOKSUKON,indonesiainvestigasi – Polres Aceh Utara mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Gerakan Aceh Bersatu pada Selasa (16/12/2025) di simpang tugu Kota Panton Labu, Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaporkan menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana alam yang baru-baru ini melanda Aceh serta beberapa kawasan lainnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Sebanyak 120 personel kami kerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini. Personel tersebut terdiri dari Tim Dalmas Awal, Dalmas Lanjutan, serta Tim Negosiator,” ujar AKP Bambang.
Ia menjelaskan, pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, serta tetap mengacu pada prosedur pengamanan aksi unjuk rasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pengamanan massa aksi, Polres Aceh Utara juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
“Personel kami juga disiagakan untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan kendaraan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Aceh Utara menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap mengimbau agar seluruh peserta aksi menyampaikan pendapatnya secara tertib, damai, dan tidak anarkis, serta menjaga ketertiban umum.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, baik kepada peserta aksi maupun masyarakat sekitar. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya.







