Indonesia-Investigasi.com
MEDAN – Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tema “Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakkan Hukum yang Objektif, Profesional dan Transparan”, yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai I Polda Sumut. Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., jajaran perwira tinggi Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut beserta jajaran, serta para Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Dari jajaran Polres Nias turut hadir Kasat Reskrim dan Ps. Kasat Res Narkoba Polres Nias.
Dalam kesempatan tersebut, disepakati sejumlah poin penting guna meningkatkan kualitas penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, agar berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai koridor hukum yang berlaku.
Menutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penyerahan penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta penghargaan Pelayanan Prima bagi satuan kerja yang dinilai berhasil menerapkan standar pelayanan dan integritas terbaik dalam menjalankan tugasnya.
Kapolres Nias menyambut baik langkah sinergitas ini. “Kerja sama yang erat antara penyidik kepolisian dan penuntut umum adalah kunci utama agar keadilan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kami berkomitmen penuh menjaga integritas dan profesionalisme demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan tegas,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat.
(Humas Polres Nias Polda Sumut)
(FZ).







