Polda Lampung Amankan Dua Orang Diduga Oknum LSM di Lampung, Terkait Pemerasan di BPBD

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – Diduga dua Oknum LSM yang tertangkap berinisial Yd dan Fd keduanya diamankan anggota Jatanras Polda Lampung terkait dugaan pemerasan atau (pasal 368 KUHpidana.)

Bacaan Lainnya

 

Terhadap Kepala Bidang BPBD Provinsi Lampung berinisial TS dengan nilai puluhan juta rupiah.

 

Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak Polda Lampung terkait informasi diamankan dua orang yang disebut sebut ketua LSM di Lampung itu.

 

Ditreskrimun Polda Lampung Kombes Pol. Indra Hermawan saat dikonfirmasi ke no WhatsAppnya belum memberikan jawaban kepada wartawan.

 

Hnd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *