PNS Mulai Digantikan ‘Robot’: Pemerintah Buka Rekrutmen CASN 2024 dengan Fokus pada Kemampuan Digital

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Anas menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana pada 12 Desember 2023.

Anas mengungkapkan bahwa rekrutmen CASN 2024 akan difokuskan pada mencari lebih banyak lulusan baru dengan kemampuan digital yang baik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong digitalisasi dalam kepegawaian negara.

Sebagai contoh, Anas menyebutkan bahwa 600 PNS yang pensiun nantinya hanya akan digantikan oleh 200 orang, mengingat sebagian pekerjaan telah beralih ke domain digital. Kondisi ini telah terjadi di Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah laporkan kepada presiden di istana, terkait talenta-talenta digital yang ada di kementerian lembaga. Hal ini dapat menjadi solusi, karena contohnya di Kementerian Keuangan, yang pensiun 600 cuma diganti 200 karena sebagian pekerjaan dilakukan secara digital,” ujar Anas pada Jumat (15/12/2023).

Meskipun demikian, Anas menegaskan bahwa ada pekerjaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin, seperti pekerjaan terkait dengan perlindungan saksi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Pekerjaan tertentu tidak bisa di digitalisasi, jadi kita harus memikirkan bagaimana penanganannya,” paparnya.

Dalam konteks ini, Anas menyampaikan bahwa kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 masih memberi prioritas pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, terutama guru dan tenaga kesehatan. Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 akan difokuskan pada Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan lulusan Sekolah Kedinasan.

“Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberikan afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tuturnya.

Sumber : CNBC Indonesia

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *