Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Petugas gabungan menemukan sekitar 75.085 butir Narkotika jenis pil ekstasi didalam sebuah mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B Tol Bakauheni – Terbanggi.
Kanit 3 Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Iptu Heriansyah mengatakan, mulanya anggota PJR bersama Bravo Tol dan BKO TNI sedang melakukan patroli, Kamis (20/11/2025), sekira pukul 05.20 WIB.
Petugas menemukan ada kendaraan Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan lalu lintas di KM 136 jalur B, tapi tidak ada pengemudinya,” beber Heriansyah, saat dikonfirmasi.
Petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi, dan menemukan tas berukuran besar berwarna biru berisikan paket diduga pil ekstasi, Petugas kemudian melakukan Penyisiran kebawah underpass, ditemukan 4 tas berisi paket yang sama dan kami periksa didalam mobil ditemukan 1 tas ransel dan alat hisap bong, jelas Heriansyah.
Total, ada sejumlah 5 tas berukuran besar dan 1 tas ransel diamankan petugas. Heriansyah langsung melaporkan temuan tersebut ke Wadir Lantas untuk dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Lampung. Ungkapnya.
Sekitar pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko tiba di lokasi kejadian untuk memastikan penanganan lanjutan dan saat ini barang bukti kendaraan dan pil ekstasi kurang lebih 75.085 yang kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan Pencarian Terhadap supir misterius yang meninggalkan begitu saja mobil Nissan X-Trail di Tol Bakter. Dan Disinyalir, mobil tersebut melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni.
Saat ini Polda Lampung masih terus melakukan Penyelidikan terkait kasus ini agar Jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini dapat Segera terungkap.
Hendrik Iskandar








