Pertemuan dengan Komisi II DPR, Bupati Aceh Utara Ingatkan Implementasi UUPA dan MoU Helsinki

 

Indonesia Investigasi 

BANDA ACEH – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab disapa Ayah Wa, bersama Pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6).

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut agenda utamanya membahas pengawasan implementasi undang-undang daerah khusus dan daerah istimewa, serta pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan guna mendukung aturan kekhususan tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Ayah Wa mengingatkan pentingnya menjaga komitmen serta mengimplementasikan amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai fondasi utama dalam memperkuat perdamaian, keadilan, dan pembangunan di Serambi Mekah.

 

“Kami berharap kewenangan yang telah menjadi hak Aceh dapat dijalankan secara konsisten dan komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan kewenangan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dapat diperpanjang serta dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

 

Ia juga meminta Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT., beserta seluruh anggota komisi untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Aceh, khususnya dalam proses legislasi revisi UUPA dan kebijakan terkait keberlanjutan dana otonomi khusus.

 

Ayah Wa menambahkan, sinergisitas dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama untuk mewujudkan Aceh yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

 

“Hal itu dapat terwujud jika kewenangan kekhususan Aceh diperkuat dan dana otonomi khusus diperpanjang kembali,” pungkasnya lagi.

 

King Li

 

Pos terkait