Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

 

Indonesiainvestigasi.com

SUBULUSSALAM – Dalam upaya memperkuat tata kelola aset pertanahan milik pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Subulussalam menggelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku, Jumat (10/7/2026), bertempat di ruang kerja Kantor Pertanahan Kota Subulussalam.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendorong percepatan inventarisasi, penataan, dan sertipikasi tanah milik instansi pemerintah melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi.

 

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam, Suryalita, A.Ptnh., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ardhorestu, S.H., serta diikuti seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Subulussalam.

 

Dalam sambutannya, Suryalita menegaskan bahwa inventarisasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah negara sekaligus mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan aset di kemudian hari. Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan koordinasi yang erat antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta seluruh instansi pengguna aset.

 

“Data aset pemerintah yang akurat dan terdokumentasi dengan baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Materi teknis disampaikan oleh Akbar Munthaha Dharma Aprino, S.Kom., selaku Penelaah Teknis Kebijakan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Dalam paparannya dijelaskan tahapan pelaksanaan inventarisasi tanah instansi pemerintah, mulai dari identifikasi subjek dan objek tanah, pengumpulan data yuridis dan fisik, proses verifikasi, hingga langkah-langkah percepatan penyelesaian aset pemerintah yang belum memiliki sertipikat.

 

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai platform digital yang mendukung proses inventarisasi aset secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemantauan serta memperkuat pengelolaan data pertanahan milik pemerintah.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Subulussalam berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Subulussalam, dan seluruh instansi terkait dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah.

 

Dengan penataan aset yang tertib dan sertipikasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh tanah milik pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Subulussalam.

 

 

 

Jusmadi

Pos terkait