Indonesia Investigasi
SIMALUNGUN, 28 Oktober 2026 – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pematangsiantar memperkuat pengamanan aset negara dengan menerima 22 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memastikan kepastian hukum atas aset tanah sekaligus mendukung keberlanjutan operasional infrastruktur ketenagalistrikan.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan wujud sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam mempercepat penataan serta pengamanan aset perusahaan. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi aspek penting dalam mendukung pengelolaan infrastruktur transmisi yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera, Elvanto Yanuar Ikhsan, menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sekaligus upaya menjaga keberlangsungan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
“Legalitas aset yang kuat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui sinergi dengan instansi pertanahan, PLN terus memastikan seluruh aset perusahaan memiliki kepastian hukum, terlindungi dengan baik, dan dikelola secara bertanggung jawab demi mendukung pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat,” ujar Elvanto.
Sementara itu, Manager PLN UPT Pematangsiantar, Sudarto, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun atas dukungan dan kolaborasi dalam proses sertifikasi aset tanah PLN. Menurutnya, penyerahan 22 sertifikat HGB tersebut menjadi capaian penting dalam memperkuat tertib administrasi dan perlindungan hukum atas aset perusahaan.
“Penyerahan 22 sertifikat HGB ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola PLN. Kami terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel guna menunjang kelancaran operasional serta keandalan sistem kelistrikan,” ungkap Sudarto.
Lebih lanjut, PLN UPT Pematangsiantar terus mendorong penguatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun guna mempercepat proses sertifikasi aset tanah lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset perusahaan.
Melalui pengamanan dan penataan aset yang berkelanjutan, PLN UIP3B Sumatera menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara, memperkuat tata kelola perusahaan yang berintegritas, serta memastikan infrastruktur transmisi tetap andal dalam mendukung penyaluran tenaga listrik kepada masyarakat.







