Periksa Senpi Anggota, Kapolres Aceh Tamiang, Gunakan Untuk Lindungi Masyarakat dan Sesuai SOP

Indonesia investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, S.H bersama PJU Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan terhadap senja api yang dipinjam pakaikan kepada personel, Senin 23 Desember 2024

Kegiatan pemeriksaan senjata api ini dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi dipimpin Kapolres Aceh Tamiang bertempat di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang.

Terlihat satu persatu senjata api genggam milik personel dilakukan pemeriksaan mulai dari kebersihan, kelengkapan amunisi hingga kelengkapan administrasi terkait ijin pemakaian senjata api.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H mengatakan “Anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” katanya.

Selain itu Kapolres Aceh Tamiang juga menekankan, pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan kepada Personel menyalahgunakannya,” ucap AKBP Muliadi

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan senpi rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian lebih baik dan dapat dipercaya masyarakat.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *