Pergelaran Konser di Malam Satu Muharram di Aceh, Polem Muda Ahmad Yani Kutuk Keras Giat itu

Oplus_131072

Indonesia Indonesia

Blangpidie, Aceh – Ketua DPP Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Ahmad Yani akrab disapa Polem Muda, mengutuk keras pergelaran konser musik digelar di Bumi Serambi Mekah pada malam satu Muharram 1446 Hijriah.

Polem Muda Ahmad Yani menyesalkan sikap PJ Gubernur Aceh tampaknya tidak memperhatikan rusaknya nilai-nilai keislaman dalam peristiwa tersebut.

“Saya selaku ketua DPP Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh mengecam keras pergelaran konser di bumi Aceh, baik yang di Banda Aceh maupun pembukaan Popda di Aceh Timur yang bertepatan dengan malam satu Muharram,” tegas Polem Muda Ahmad Yani, Rabu, 10 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Mantan ketua FORKAP Aceh itu juga menyoroti kinerja anggota DPR Aceh yang tampaknya tidak responsif terhadap peristiwa yang memalukan negeri Syariat Islam ini.

Ia menegaskan bahwa anggota DPR Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan hanya fokus pada anggaran dan pokir semata.

“Tanah indatu ini perlu juga dijaga dan diawasi dari hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk dari konser musik itu,” katanya melalui pers rilisnya kepada media.

Sebagai informasi, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah berulang kali mengeluarkan fatwa larangan konser di bumi Aceh. Namun, konser-konser tetap berlangsung di beberapa tempat, termasuk di Aceh Timur yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Aceh pada malam satu Muharram.

Polem Muda menegaskan bahwa pihak penyelenggara konser baik di Banda Aceh maupun di Aceh Timur harus segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan berjanji untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan.

“Masyarakat di Gampong-Gampong sudah berupaya sekuat tenaga membuat qanun tentang larangan konser di tempat pesta perkawinan. Ini malah Pemerintah Aceh yang merusaknya,” tandas Polem Muda.

Ia juga berharap kepada semua masyarakat Aceh semoga peristiwa ini menjadi perhatian bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan nilai-nilai agama dan menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam di Nusantara.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *