Kebumen, Jawa Tengah – Meskipun dilakukan hanya sebagai iseng, beberapa kasus perang sarung telah menyebabkan kematian. Fenomena ini, yang sering terjadi selama bulan Ramadhan, perlu diwaspadai bersama.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rowokele, regu patroli berhasil membubarkan aksi perang sarung di Desa Sukomulyo, Kecamatan Rowokele, pada Jumat, 23 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebanyak 11 remaja yang sedang terlibat dalam perang sarung di Jalan Desa Sukomulyo (tengah sawah), Kecamatan Rowokele, diamankan oleh Mapolsek Rowokele untuk dilakukan pembinaan.
“Kami terus melakukan patroli secara masif, untuk mencegah korban jiwa dari aksi perang sarung. Di Rowokele, kami berhasil mengamankan 11 remaja. Mereka diamankan oleh Polsek Rowokele saat patroli,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pada Minggu, 24 Maret 2024.
Dari kegiatan tersebut, Polsek Rowokele berhasil mengamankan 7 helai senjata sarung, 2 handphone android, dan 4 unit sepeda motor.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, orangtua, Kades, bahkan pihak sekolah dipanggil ke Mapolsek untuk melakukan pembinaan kepada remaja yang terlibat.
Di hadapan polisi, para remaja tersebut berjanji tidak akan lagi melakukan perang sarung dan bersedia membuat surat pernyataan.
Selain di Rowokele, perang sarung juga berhasil digagalkan di wilayah Kecamatan Mirit. Perang sarung tersebut akan dilakukan oleh dua kelompok dengan jumlah peserta kurang lebih 35 orang.
Beruntung aksi ini berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Mirit, dan Polsek Prembun pada Sabtu, 23 Maret 2024 malam.
Salah satu remaja yang berhasil diamankan mengaku rencananya adalah melakukan perang sarung di sebelah timur SMK TAB Mirit, namun aksi mereka tercium oleh petugas sehingga batal.
Barang bukti yang diamankan meliputi 2 helai senjata sarung, 5 handphone android, dan 3 unit sepeda motor matic.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin)