Penyuluhan Hukum Netralitas TNI di Korps Marinir untuk Menjaga Ketertiban

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Dalam upaya memberikan pemahaman hukum tentang Netralitas TNI, Dinas Hukum (Diskum) Korps Marinir melaksanakan penyuluhan di Graha Marinir, Mako Komando Korps Marinir. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korps Marinir agar tetap tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kadiskum Kormar menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk memastikan para Prajurit dan PNS menjaga netralitasnya. Dalam penyuluhan ini, para peserta juga dilarang memberikan arahan terkait hak pilih keluarga Prajurit atau PNS, serta dilarang mengomentari, menanggapi, atau mengupload informasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum Korps Marinir, Kolonel Laut (H) Fredie A. Tamara, S.H. M.H., Kasi Kumdang Mayor Marinir Samsoeddin Cikoa, S.H., dan Kasi Bankum Mayor Laut (H) Yogi Triyono, S.H, M. H. Kesadaran akan netralitas menjadi fokus utama agar Korps Marinir tetap terjaga dalam ketertiban dan kedisiplinan.

Bacaan Lainnya

(JM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *