Banjarnegara, Jawa Tengah – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai ijin lingkungan kandang ayam petelur milik Aswin (54) di RT 3 RW 4 Desa Somawangi, pada Selasa, 19 Desember 2023, awak media mencoba mengkonfirmasi pemiliknya terkait isu tersebut.
Pada tanggal 12 Desember 2023, Kadus SG (38) meminta 10 warga yang terdampak bau dari kandang ayam, sebagai perwakilan dari 13 kepala keluarga, untuk berkumpul di rumah SG. Mereka diminta menandatangani ijin lingkungan dan akan diberi kompensasi oleh pemilik kandang. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami diberi uang sebagai kompensasi dan telur dari pemilik kandang.”
Saat awak media menyambangi kandang ayam Aswin (54) pada Selasa, 19 Desember pukul 10:00 WIB, untuk memberikan hak jawab terkait pemberitaan sebelumnya, pemilik kandang memberikan sambutan yang arogan dan mengusir awak media. “Saya lagi sibuk! Sana-sana-sana!” ucap Aswin sambil mengulurkan jari telunjuknya.
Dengan sikap arogan Aswin menyampaikan bahwa perijinan sedang diurus oleh SG selaku kadus. Dia juga menyatakan bahwa ijin baru diurus setelah kandang berdiri kurang lebih 2 tahun, hanya ijin lingkungan dari RT, warga di sekitar lokasi kandang, dan diketahui oleh kades setempat.
Setelah pengusiran dari pemilik kandang, awak media mengunjungi Balai Desa Somawangi dan bertemu dengan Kades Sigro Pranantyo. Kades membenarkan bahwa SG telah menyampaikan terkait perijinan dari warga. Ia menyayangkan sikap pemilik kandang ayam petelur tersebut terhadap awak media, mengingat seharusnya Aswin tidak bersikap demikian.
(Ratih)