Pelepasan Purna Tugas Anggota, Kapolres Pekalongan : Kita Bisa Contoh Dedikasi AKP Calim

PEKALONGAN – Jawa Tengah – Indonesia investigasi com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Hari ini, Senin (03/02/2025), telah dilaksanakan kegiatan pelepasan purna tugas anggota Polres Pekalongan, yakni AKP (Purn) Calim yang digelar di lobi Polres Pekalongan.

AKP (Purn) Chalim sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kapolsek Wonopringgo telah mengakhiri masa tugasnya pada 31 Januari 2025. Dia dikenal sebagai sosok yang tegas, berintegritas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta memberikan teladan yang baik pada anggota.

Dalam acara pelepasan purna tugas itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K mengatakan, masa purna bakti atau lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas seseorang dari suatu kedinasan.

“Pensiun bukanlah akhir dari segala aktivitas yang digelutinya. Setelah pensiun seseorang bisa terus berkarya dan bersinergi di dalam bidang yang digelutinya, namun dalam kondisi dan jalan yang berbeda,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, AKBP Doni secara pribadi dan sebagai Kapolres Pekalongan mewakili anggota menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada AKP (Purn) Calim atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini pada institusi Kepolisian.

“Beliau ini, bisa dijadikan panutan bagi anggota yang lain. Selama bertugas, disiplin kerjanya luar biasa,” ungkapnya.

“Selamat purna tugas kepada AKP Calim, semoga selalu sehat dan sukses dalam menjalani masa pensiun. Terima kasih atas segala dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan, khususnya bagi institusi Polri,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, AKP Purn. Calim menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh personel Polres Pekalongan atas perhatian dan kerjasamanya selama bertugas.

“Saya mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan, dan selama mengemban tugas di Kepolisian ada kekurangan maupun kekhilafan,” tuturnya.

( ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *