PB PAS Soroti Ketidaknyamanan Penumpang Ferry Sabang–Banda Aceh, Desak Solusi Nyata

 

IndonesiaInvestigasi.com

SABANG – Pengurus Besar Paguyuban Aneuk Sabang (PB-PAS) menyoroti ketidaknyamanan yang dialami penumpang pada rute penyeberangan Sabang–Banda Aceh, khususnya terkait pelayanan tiket kapal ferry yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PB-PAS, Dr. Mukhlis, SH., M.Hum, yang didampingi oleh Agus Halim, SE., Ak., C.Mod, Divisi Hubungan Antar Lembaga PB-PAS yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Sabang, menyampaikan bahwa persoalan ini harus segera mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

 

Menurutnya, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka akan berdampak negatif terhadap mobilitas masyarakat serta perkembangan sektor pariwisata Kota Sabang.

 

“Kami memandang persoalan ketidaknyamanan penumpang ini tidak boleh berlarut-larut. Harus ada langkah konkret dan cepat untuk mengatasinya, karena ini berkaitan langsung dengan wajah pelayanan publik di daerah wisata seperti Sabang,” ujarnya.

 

PB-PAS juga menilai bahwa berbagai pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait sistem tiketing, khususnya sejak diberlakukannya sistem pembelian tiket secara daring, belum diikuti dengan solusi nyata di lapangan.

 

Sebagaimana diketahui, kebijakan digitalisasi tiket ferry yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 menuai beragam respons. Sejumlah kalangan menilai sistem tersebut belum sepenuhnya selaras dengan kondisi sosial dan kesiapan masyarakat, terutama bagi kelompok lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital maupun metode pembayaran non-tunai.

 

Akibatnya, tidak sedikit calon penumpang yang mengalami kesulitan bahkan gagal berangkat meskipun telah berada di pelabuhan dan memiliki uang tunai. Kondisi ini juga kerap memicu ketegangan di lapangan, terutama saat terjadi ketidaksesuaian antara ketersediaan kapasitas kapal dan akses pembelian tiket.

 

Menanggapi hal tersebut, Agus Halim menegaskan bahwa pelayanan transportasi publik tidak boleh kehilangan prinsip keadilan dan aksesibilitas.

 

“Transportasi publik itu bukan semata layanan bisnis, tetapi juga layanan dasar masyarakat. Digitalisasi harus menjadi alat mempermudah, bukan justru membatasi. Jika masih ada masyarakat yang tidak terakomodir, maka sistem itu perlu dievaluasi,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kebijakan harus adaptif terhadap kondisi daerah kepulauan seperti Sabang.

 

“Kita tidak bisa menyamaratakan kebijakan dengan daerah perkotaan besar. Karakteristik Sabang sebagai wilayah kepulauan menuntut fleksibilitas. Opsi layanan manual atau kuota khusus harus tetap tersedia agar tidak terjadi eksklusi layanan,” lanjut Agus Halim.

 

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak dari persoalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis terhadap citra daerah.

 

“Ini menyangkut kepercayaan publik dan citra pariwisata. Jika akses masuk ke Sabang saja sudah menyulitkan, maka kita sedang menciptakan hambatan sendiri bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

 

PB-PAS menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan yang hendak berkunjung ke Sabang.

 

“Jika akses transportasi tidak ramah dan menyulitkan, tentu akan mempengaruhi minat kunjungan wisatawan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambah Mukhlis.

 

Untuk itu, PB-PAS mendorong agar segera dilakukan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk operator kapal, otoritas pelabuhan, pemerintah daerah, dan unsur legislatif.

 

PB-PAS juga menyatakan kesiapan untuk turut ambil bagian dalam proses tersebut. Organisasi ini memiliki dewan pakar yang terdiri dari berbagai kalangan profesional, termasuk mantan kepala dinas dan pejabat aktif di sejumlah instansi, yang dinilai dapat memberikan kontribusi pemikiran dan solusi.

 

“Kami di PB-PAS siap dilibatkan dan memberikan saran serta masukan konstruktif demi terciptanya sistem pelayanan yang lebih baik, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Sebelumnya, DPRK Sabang juga telah menyuarakan hal serupa dan berencana memanggil pihak ASDP serta KSOP guna mengevaluasi implementasi sistem tiket online yang dinilai belum optimal. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyediaan kuota tiket manual bagi penumpang, guna menjamin akses layanan yang lebih merata.

 

Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, diharapkan perbaikan sistem pelayanan tiket ferry Sabang–Banda Aceh dapat segera terealisasi, sehingga mampu memberikan kenyamanan, kepastian, dan keadilan bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut di wilayah tersebut.

 

JZ01MIK/A.Iqbal,SE

Pos terkait