Operasi Keselamatan Candi 2024: Polres Jepara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa hingga Mahasiswa

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara terus melakukan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk arahan bagi pelajar dan mahasiswa dalam rangka gelar Operasi Keselamatan Candi 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk mendorong para pelajar dan mahasiswa agar tertib berlalu lintas serta tidak membahayakan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Sosialisasi dilaksanakan mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Subsatgas Binluh Ops Keselamatan Candi 2024 di bawah koordinasi Iptu Wahyu Santoso dari Polres Jepara memberikan sosialisasi kepada pelajar tingkat SD, SMP, SMA di Jepara, serta mahasiswa Unisnu Jepara pada Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Semua langkah ini untuk keamanan kita dan orang lain di jalan,” ungkap Iptu Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pelajar dan mahasiswa memastikan kelengkapan surat kendaraan serta menggunakan helm dan knalpot standar. Penggunaan helm bertujuan untuk keselamatan diri sendiri, sementara knalpot standar dapat mencegah kebisingan yang mengganggu orang lain.

Iptu Wahyu bersama Subsatgas Binluh juga menekankan agar pelajar dan mahasiswa tidak menggunakan HP saat berkendara.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 memiliki beberapa sasaran prioritas, di antaranya:

– Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara
– Pengemudi atau pengendara di bawah umur
– Sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang
– Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
– Pengendara yang mengemudi dalam kondisi mabuk
– Berkendara melawan arus lalu lintas
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik
– Kendaraan yang melebihi muatan atau overloading
– Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia
– Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo dan sirine)

(Humas/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *