Indonesia Investigasi.com
NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD Kabupaten Nias Utara) bekerja sama dengan Satlantas Polres Nias dan UPTD PPD Samsat Gunungsitoli.
Melaksanakan operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen PKB di Wilayah Kabupaten Nias Utara selama 2 hari dengan titik lokasi di simpang Awa’ai Kecamatan Sitolu Ori dari tanggal 13 November 2025 dan di Kecamatan Lotu pada tanggal 14 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kabupaten Nias Utara.
Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di sejumlah titik, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta mensosialisasikan kemudahan layanan pembayaran PKB melalui bis samsat keliling, yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk mempermudah proses pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor samsat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Ayo, bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu. Manfaatkan layanan bis samsat keliling untuk pembayaran PKB yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat”.
Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dukungan kita terhadap kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Nias Utara.
(FZ).
