Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – KSM Sepakat Bersama, Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam mensosialisasikan pentingnya upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi, ke 6 Desa yang Berbatasan dengan Hutan.
Kegiatan Sosialisasi Pelestarian Lingkungan dan Konservasi Alam ini, dilaksanakan di aula Kecamatan Sultan Daulat, perwakilan KSM Sepakat Bersama, Fansuri mengatakan, KSM Batu Napal adalah lembaga didirikan oleh warga desa, untuk melestarikan alam dan melindungi sumber air minum.
Semula, KSM ini sebenarnya dibentuk untuk mengatasi konflik satwa gajah, yang saat itu sedang berkonflik dengan masyarakat, para personil NGO WCS (Wildlife Conservation Society) dari unit Wildlife Respon Unit (WRU) memfasilitasi warga dengan sejumlah pelatihan dan pendampingan untuk menghalau gajah-gajah yang sedang merambah ke perkebunan warga.
Namun seiring berjalan waktu, KSM yang didirikan ini ternyata tetap solid dengan menggelar pertemuan rutin bulanan, sehingga para pengurus mulai mengurus legalitas lembaga dan mengembangkan misi lembaga ini ke isu-isu pelestarian alam dan ekowisata.
“Tujuan kegiatan ini pertama selain untuk mensosialisasikan pentingnya melestarikan lingkungan, juga memperkenalkan lembaga kami, kami berdiri sejak tahun 2016, awalnya untuk memitigasi konflik gajah yang saat itu sedang bergejolak di desa kami, tapi berjalan tahun ternyata kelompok kami tetap solid, sehingga kami pun bersepakat melengkapi legalitas lembaga kami untuk memudahkan kerja-kerja kami dalam misi konservasi”, kata Fansuri.
Saat ini, KSM Sepakat Bersama punya beberapa program yang sedang dijalankan, diantaranya penjagaan areal hutan disekitar desa Batu Napal, ekowisata, dan penjagaan sumber air bersih.
“Untuk penjagaan hutan, kami lakukan dengan cara membangun sekretariat dan melakukan patroli informal di areal KSM dan perbatasan hutan produksi, untuk ekowisata kami dibantu oleh WCS sudah mendapat sejumlah pelatihan dan punya peralatan pendukung yang memadai, dan untuk penjagaan sumber air bersih, KSM sedang berupaya melakukan penanaman-penamanan pohon di sekitar sempadan sungai Batu-Batu, sebab dibagian hilir sungai ada PDAM yang menjadi sumber air bersih warga kota Subulussalam”, jelas Fansur lagi.
Saidiman Sambo, Kepala Mukim Batu-Batu yang menjadi narasumber di acara ini mengatakan, upaya-upaya pelestarian alam dan konservasi adalah kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh generasi-generasi sebelumnya, sejak dari jaman nenek moyang nya orang Subulussalam.
Pelestarian alam itu tergambar melalui sejumlah aturan adat yang termaktub di aturan masing-masing kerajaan, sehingga upaya melanjutkan pelestarian alam ini adalah keharusan untuk generasi saat ini, demi kepentingan generasi berikutnya.
“Dimasa lalu ada sejumlah aturan adat yang berkenaan dengan pelestarian lingkungan, sebagian aturan-aturan adat itu di adopsi dalam aturan Hutan Adat dimasa kita, gunanya untuk generasi kita dan generasi yang akan datang, KSM Sepakat Bersama ini bisa menjadi contoh bagaimana masyarakat desa yang peduli dengan kebersamaan mendirikan lembaga untuk menjaga alam, ini patut untuk dicontoh dan kami pihak kemukiman siap mendampingi”, Kata Saidiman.
Kepala Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan, KPH IX, Suzlijar yang juga nara sumber kegiatan menyebut, pihaknya mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan yang di inisiasi oleh warga, terutama yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh warga.
“Ada Hasil Hutan Bukan Kayu atau HHBK yang bisa dimanfaatkan oleh warga, dengan catatan ada regulasi atau aturan yang harus dipahami dan kita taati bersama”, Ujarnya.
Suzlijar juga memaparkan sejumlah status hutan yang ada di Subulussalam, diantaranya, Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Konservasi, Hutan Adat, dan sejumlah hutan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri 30 orang, dari 6 desa yang berbatasan dengan dengan hutan, yaitu Desa Batu Napal, Desa Singgersing, Desa Darul Makmur, Desa Bawan, Desa Pasir Belo, dan Desa Namo Buaya.
Jusmadi
