Indonesia Investigasi
PADANG — Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang. Oknum abdi negara tersebut diduga melakukan penipuan terhadap seorang calon mahasiswa dengan modus menjanjikan kelulusan masuk ke perguruan tinggi melalui jalur khusus. Akibat kejadian ini, korban tergiur hingga mengalami kerugian finansial yang cukup besar.(5/10/2026).
Kasus ini bermula ketika orang tua korban yang sedang berusaha mencari cara agar anaknya bisa kuliah, mencoba menghubungi salah seorang temannya untuk mencari jalan keluar. Lewat perantara temannya tersebut, informasi ini kemudian sampai kepada seorang wartawan, yang akhirnya menghubungkan pihak keluarga dengan oknum ASN Bapenda Padang tersebut.
Dalam komunikasi yang terjalin, oknum ASN itu dengan meyakinkan mengaku memiliki kemampuan dan jaringan kuat untuk meloloskan calon mahasiswa ke perguruan tinggi negeri pilihan. Namun, kemudahan tersebut tidak gratis. Pelaku meminta imbalan sejumlah uang dalam jumlah yang lumayan besar dengan dalih sebagai biaya administrasi khusus dan jaminan kelulusan.
Percaya dengan status pelaku sebagai pegawai pemerintahan, orang tua korban akhirnya menyetorkan uang yang diminta kepada temannya tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku melalui wartawan tsb. Sialnya, setelah uang diserahkan, janji manis tersebut tidak pernah terbukti. Saat pengumuman resmi dari pihak universitas keluar, nama anak korban sama sekali tidak terdaftar sebagai mahasiswa baru.
Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, orang tua korban sempat mencoba meminta pertanggungjawaban dan pengembalian uang mereka. Namun, oknum ASN tersebut justru mulai menghindar, sulit dihubungi, dan terkesan lepas tangan dari tanggung jawab.
Korban coba menghubungi kepala Bapenda kota Padang untuk mencari solusi, akan tetapi belum menemukan titik terang.
Dugaan kasus penipuan ini kini tengah menjadi sorotan publik di Kota Padang. Korban yang merasa dirugikan berencana untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Di sisi lain, Inspektorat Kota Padang juga diharapkan segera turun tangan untuk memeriksa oknum ASN tersebut terkait pelanggaran kode etik dan disiplin berat sebagai pegawai negeri sipil.
( Red )







