Indonesia Investigasi
ACEH TIMUR – Musyawarah Daerah Bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kipra Aceh yang digelar di tiga lokasi pada 23–25 September 2025 berakhir dengan suara bulat. Sebanyak 15 DPD kabupaten/kota sepakat mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) segera mengganti Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kipra Aceh yang dinilai tidak lagi mampu menjalankan roda organisasi.
Agenda Musda Bersama ini dibuka di Peureulak, Aceh Timur, pada 23 September 2025 dengan diikuti lima DPD: Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Pada 24 September 2025, giliran Beurawe, Banda Aceh, menjadi tuan rumah dengan menghadirkan enam DPD: Aceh Jaya, Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Pidie, dan Pidie Jaya. Musda ditutup di Kota Juang, Bireuen, pada 25 September 2025 bersama empat DPD: Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Bireuen.
Koordinator Kipra Aceh, Suhaida M Yacob, menegaskan bahwa Musda Bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk menyelamatkan organisasi dari stagnasi.
“Struktur DPW Kipra Aceh saat ini sudah mati suri. Seluruh DPD meminta DPP mengambil langkah tegas dengan mengganti ketua DPW agar organisasi ini tidak kehilangan arah,” kata Suhaida.
Selain desakan pergantian ketua DPW, forum Musda Bersama juga menyepakati beberapa program strategis, di antaranya mendukung program makan gizi gratis, fokus pada pengentasan isu lingkungan hidup dan kemiskinan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kapasitas SDM.
Dalam forum itu, DPD juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader di seluruh Aceh agar Kipra tetap relevan dan solid dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Musda Bersama ini menjadi sinyal keras bahwa 15 DPD di Aceh tidak ingin Kipra hanya menjadi nama tanpa gerakan. Mereka menuntut perubahan nyata di tubuh DPW, termasuk pergantian pucuk pimpinan, demi menghidupkan kembali denyut organisasi.
Tgk Abdullah