Indonesia Investigasi
LABUHANBATU – Indonesiainvestigasi -Meskipun telah diberitakan oleh media sebelumnya peredaran narkotika jenis sabu-sabu tetap eksis dan bebas beraktifitas di lorong enam aek kanopan.(3/6).
Narasumber yang enggan dituliskan namanya menjelaskan hingga kini belum menangkap dan lumpuhkan wawan BD sabu yang komandoi peredaran sabu Aek kanopan belum ditindak sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat.
Peredaran Sabu di lorong enam yang dikendalikan wawan masih eksis meski telah berkali-kali di beritakan seolah kebal hukum.
Selanjutnya peredaran sabu yang di Komandoi wawan di lorong enam,Aek kanopan.kec.Kualuh hulu.kab.labuhan batu Utara semakin Exis sehingga melebarkan sayap peredaran sampai ke pamingke hingga keluar labura.
Berbagai pendapat ditengah masyarakat mulai mengarah pada kinerja Aparat Penegak Hukum yang diduga melakukan pembiaran dalam proses penindakan peredaran narkotika seperti yang dimaksud.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum.(AMPUH) Kabupaten Labuhanbatu Raya,BUNG ANSHORI POHAN meminta pada Aparat Penegak Hukum jangan Slow Respon terkait informasi apapun yang di sampaikan terkait dugaan peredaran Narkoba.
“Jangan sampai menjadi opini negatif di masyarakat, Narkoba adalah musuh bersama yang harus di tanggapi dengan serius.” tulis ANSHORI POHAN melalui pesan WhatsApp.
Kasat Narkoba Polres labuhan batu, AKP Sopar Budiman, SH saat dikonfirmasi media memilih bungkam tidak membalas meskipun pesan sudah contreng dua tanda terkirim.
Diminta kepada Kapolres Labuhanbatu.AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., segera tangkap dan lumpuhkan wawan yang diduga komandoi peredaran gelap narkoba jenis sabu di lorong enam aek kanopan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.Kapolres labuhan batu diminta ikut bersinergi dengan komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas peredaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Labuhan batu, harapan masyarakat.
Penulis
Manurung