Mengenang Teungku Haji Soufyan Hamzah

Oleh : Bung Syarif

Indonesiainvestigasi.com

Tak ada yang tak mengenal Tgk.H.Soufyan Hamzah di Bumi Iskandar Muda. Imam Masjid Raya Baiturrahman dan Ketua Pengadilan Agama/Hakim Mahkamah Syariah Aceh serta salah seorang pendiri ISKADA Aceh. Waktu terus berputar, menapaki jejak kenangan yang tak lekang oleh zaman.

Membersamai Almarhum saat masih aktif sebagai punggawa Remaja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Tepat 22 tahun yang lalu, pada fajar yang syahdu, Rabu, 29 Januari 2003, dunia kehilangan sosok ulama kharismatik, seorang imam Masjid Raya Baiturrahman yang suaranya meneduhkan, dan seorang pendidik yang jejaknya takkan hilang dalam sejarah. Teungku Haji Soufyan Hamzah, seorang alim yang lahir dari rahim bumi Aceh, telah kembali ke haribaan Ilahi, meninggalkan warisan ilmu, akhlak, dan keteladanan yang terus hidup di hati para murid dan jamaahnya.

Bacaan Lainnya

*Lahir pada 24 Juli 1929 di Desa Lambirah, Sibreh, Aceh Besar, Teungku Soufyan* tumbuh dalam naungan keluarga yang menjunjung tinggi agama dan ilmu. Ayahandanya, Teungku Haji Hamzah bin Teungku Chik Lambirah, dan ibundanya, Teungku Hajjah Nyak Na’in, mendidiknya dengan nilai-nilai Islam sejak kecil. Keistimewaan ini membentuknya menjadi seorang alim yang tak hanya fasih dalam hukum Islam, tetapi juga mendalami ilmu qiraat dan menjadi hakim terhormat dalam berbagai Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, suaranya yang fasih dan merdu dalam setiap lantunan ayat suci tetap menggema dalam ingatan para jamaah. Setiap khutbah dan ceramahnya mengandung hikmah, selalu berlandaskan Al-Qur’an dan hadits, mengajak umat untuk meniti jalan akhlakul karimah.

Tak terhitung sudah tulisan-tulisannya yang menghiasi halaman media massa, mengajarkan etika dan kebijaksanaan Islam—dari “Adab Makan dalam Majelis” hingga “Taubat Nashuha”, dari “Marah Sifat Tercela” hingga “Nafsu Muthmainnah”.

Kini, dua dekade lebih telah berlalu sejak kepergiannya. Namun, namanya tak sekadar terukir di batu nisan di pemakaman umum Desa Banda Jaya Seutui, Banda Aceh. Ia tetap hidup dalam setiap kalimat yang pernah ia ucapkan, dalam setiap ilmu yang ia wariskan, dalam hati keluarganya—istri tercinta Hajjah Fatimah Zuhra dan keenam anaknya—serta dalam sanubari para murid dan pencinta ilmu.

Teungku Haji Soufyan Hamzah bukan hanya seorang ulama, tetapi sebuah pelita yang cahayanya terus bersinar. Semoga Allah menempatkannya di sisi-Nya yang mulia, selamat jalan guru kami, engkau adalah pelita hidup bagi jamaah Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, masjid kebanggaan warga Aceh Bansigoem Donya. Al-Fatihah.

*Penulis : Mantan Ketua Umum Remaja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Mantan Sekjen DPP ISKADA Aceh, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Pengurus ICMI Kota Banda Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, JZ01CPR*

(JZ01MIK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *