Masyarakat Tantang Kapolsek dan Kapolres, Tangkap I dan H Diduga Mafia BBM

Indonesiainvestigasi.com

Labuhan Batu, Sumut – Diduga Iyan & Heri mafia Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi yang kini masih eksis didesa seikasih, kecamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu propinsi Sumatera Utara. masyarakat tantang Kapolsek dan Kapolres untuk tangkap mafia tersebut.

Dimana hasil sosial control media online indonesiainvestigasi com beberapa waktu lalu dan pernyataan masyarakat maupun kepala desa seikasih, tentang kegiatan yang jelas melanggar hukum hingga kini masih bebas beroperasi tanpa menghiraukan Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kalau itu sudah pernah saya sampaikan terhadap pengusaha ny, untuk menggeser kan kegiatan yang melanggar hukum itu dari wilayah desa saya. karena saya juga silau melihat bisnis ilegal tersebut ada di desa saya. harapan saya agar pihak penegak hukum untuk dapat menertibkan hal ini. Ungkap kades seikasih (23/02/2025).

Bacaan Lainnya

Ditempat terpisah. Apalah yang bisa kami lakukan bang. kami y sebagai warga maupun masyarakat hanya bisa menonton terhadap itu. namun untuk berbuat lebih kami nggak mampu. Y kami coba tantang la pihak Kapolsek bilah hilir dan Kapolres Labuhan Batu, mampu apa nggak untuk menangkap mafia tersebut. kalau nggak mampu mungkin kita sudah tau bang, ada apa dan mengapa. Cetus AG dan rekan nya.

Jelas begitu merasa tidak nyaman dan merasakan resah bagi masyarakat akan kegiatan penyalah gunaan BBM bersubsidi tersebut. sehingga masyarakat berasumsi tentang kinerja penegak hukum untuk dapat memberikan kenyamanan, ketentraman bagi warga sekitar dimana tempat penimbunan BBM bersubsidi tersebut tak jauh dari pemukiman penduduk.

Tertuang nya didalam pasal 55 Undang – Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi terancam pidana penjara 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah. meniru dan memalsukan BBM serta menyalahgunakan pengakutan/niaga BBM bersubsidi dapat dipenjara paling lama 6 tahun dan di denda 60 milyar rupiah.

Hingga terbit nya pemberitaan ini di media online indonesiainvestigasi.com. masyarakat berharap akan kinerja penegak hukum untuk dapat melakukan tindakan tegas kepada mafia BBM tersebut.

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *