Masyarakat Ie Itam Tunong Datangi Dinas Perkebunan, Pertanyakan Kebun Plasma PT PAAL

Masyarakat Ie Itam Tunong Datangi Dinas Perkebunan | Nouval Farabi, SH

Indonesia Investigasi

Meulaboh – Masyarakat Desa Ie Itam Tunong, Kecamatan Woyla mendatangi Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten Aceh Barat untuk menanyakan perihal kebun plasma yang di berikan oleh Perusahaan Sawit PT Prima Aceh Agro Lestari (PAAL), Selasa (04/02/2025).

Diketahui bahwa 500 Ha Lahan Plasma PT PAAL sudah di berikan kepada Pemkab untuk didistribusikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sehingga masyarakat datang untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Kami datang kemari untuk bertanya perihal kebun plasma yang di berikan perusahaan, kapan bisa di distribusikan sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasilnya,” pungkas Mawardi Nyak Na, Aparatur Desa Ie Itam Tunong.

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap agar pihak dinas bisa segera menyelesaikan masalah tersebut agar harapan bertahun tahun dari masyarakat bisa segera di rasakan.

“Sudah bertahun tahun kami menunggu realisasi kebun plasma saat ini hanya tinggal pembagian saja semoga pihak dinas perkebunan bisa segera melaksanakan pembagian tersebut, harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Darmawan, ST, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima keluhan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan lanjut agar cepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Tokoh masyarakat dari ie itam tunong audiensi dengan dinas perkebunan terkait dengan plasma yang sudah dijanjikan oleh PT PAAL, informasinya mereka sudah dari awal pelaksanaan kebun dulu sudah ingin memberikan lahan, namun sampai dengan saat ini mungkin belum terealisasi. kami mencoba fasilitasi langkah-langkah untuk plasma tersebut ya secepatnya kita realisasikan,” pungkasnya.

Darmawan menegaskan bahwa kebun plasma tidak diberikan kepada pemkab namun hanya memfasilitasi pembagian kebun saja karena pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menerima kebun plasma.

“Walaupun informasi dari mereka sudah dititipkan lahan plasma kepada dinas, sebenarnya pihak dinas sesuai dengan regulasi yang ada itu kan hanya memfasilitasi di mana tahapan-tahapan dalam regulasi sesuai dengan aturan,” tambahnya.

“Nantinya kami bersama BPN/ATR dan instansi terkait lainnya akan turun ke lokasi lahan plasma sesuai dengan tahapan-tahapan itu agar persoalan plasma HGU perusahaan di PT PAAL khususnya cepat selesai,” tegasnya.

“Mungkin itu nanti menjadi satu pedoman kita yang juga untuk plasma-plasma di HGU perkebunan lainnya yang ada di kabupaten Aceh barat,” tutupnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *