Indonesia Investigasi
Aceh Utara| indonesiainvestigasi.com-masyarakat gampong meunasah merbo kecamatan tanah jambo aye kabupaten aceh utara sangat kecewa terhadap ketua Panitia Pemilihan Tuha Peut Gampong Meunasah Merbo,karena ketua Panitia telah melakukan tindakan ceroboh yang telah memberi surat teguran tertulis pada 20 Februari 2025 No: 02/20006/Mm/2025, sedangkan anggota panitia lain tidak tau masalah ini atau tidak melakukan musyawarah,kepada dua orang yang telah mencabut berkas.(21/02/2025).
Masyarakat tidak setuju atas tindakan ketua panitia Yang bunyinya tidak memberi peluang untuk menyiapkan berkas baru dan memikirkan terlebih dahulu memberi waktu 24 Jam yang jatuh tempo Jam 12.00 Hari Juma’t
21 Februari 2025,Bagi kedua orang yang cabut berkas tidak pernah membuat surat pernyataan dan mengundurkan diri dari calon Tuha Peut yang terpilih dan tanda tangan atas materai.
Pada 06 Januari 2025 panitia telah memutuskan dengan surat pernyataan ketua jatuh kepada: Zulkarnaini,A.Ma,wakil ketua:Muksalmina,Anggota,1.Marzuki 2.M Suhaimi 3.M Sayuti 4.Zulkifli dan 5.Mursalin.tetapi sekarang sudah dilakukan perubahan kembali Zulkarnaini selaku ketua tuha Peut yang terpilih telah diputuskan oleh Murniadi ketua panitia dan anggota panitia yang telah mendadatangani di atas surat pernyataan .
Pada Malam Sabtu 07 Februari 2025 panitia melakukan pemilihan kembali dengan lima orang yang terpilih ketua jatuh kepada M.Suhaimi,seharusnya pemilihan dilakukan secara musyawarah terlebih dahulu dengan anggota panitia lainya dan adapula dari anggota panitia dari unsur Masyarakat tidak dikasih tau sama sekali bukan melakukan ultimatum dalam pemilihan tersebut ,tidak adanya transparansi dalam tahapan pemilihan dilakukan oleh ketua panitia tanpa mempertimbangkan atas keadilan dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Kanun Kabupaten Aceh Utara.
Agar pemilihan tersebut ditinjau ulang harus dilakukan dengan mekanisme yang terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.bukan memberi surat teguran kepada kedua orang yang mencabut berkas tersebut, untuk mempertimbangkan terlebih dahulu itu tidakbisa diterima kata salah satu warga gampong meunasah merbo.()
Pewarta : bung jal.