Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Potret suram penegakan hukum kembali tergambar jelas di Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria berinisial HR, yang disebut-sebut sebagai bos besar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, bebas menjalankan bisnis haramnya di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir. Ironisnya, praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan negara ini justru seolah dilindungi, sementara aparat penegak hukum setempat hanya menjadi penonton.
HR diduga kuat menjadi aktor utama dalam aktivitas penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi yang telah berlangsung lebih dari setahun. Namun hingga kini, tak ada tindakan tegas dari pihak berwajib. Masyarakat menduga adanya “upeti” yang diberikan oleh HR kepada oknum-oknum penegak hukum, sehingga praktiknya terkesan “kebal hukum” dan tak tersentuh.
“Kalau tak ada yang melindungi, mana mungkin bisnis sebesar ini bisa jalan lancar tanpa hambatan. Kami curiga, hukum di sini sudah dibeli,” ucap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kritik keras pun dilayangkan masyarakat terhadap Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu yang dinilai gagal bahkan terkesan enggan menindak HR. Ketidakmampuan atau ketidakberanian aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan mafia BBM ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran yang disengaja.
“Mereka hanya menonton, seperti tidak terjadi apa-apa. Padahal ini jelas-jelas merugikan negara dan rakyat kecil yang berhak atas BBM subsidi,” tambah warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan mengambil alih kasus ini. Kepercayaan publik terhadap Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir dinilai sudah di titik nadir akibat ketidakjelasan tindakan hukum terhadap mafia BBM subsidi yang semakin merajalela.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan kejahatan serius terhadap negara dan rakyat. Jika benar aparat di wilayah Labuhanbatu tak mampu menindak, sudah selayaknya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan integritas di institusi tersebut.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika hukum bisa dibeli, maka keadilan hanya akan menjadi dongeng bagi rakyat kecil,” tegas masyarakat penuh dengan kekecewaan.
Polda Sumut diminta segera bertindak tegas, cepat dan tanpa kompromi. Publik menunggu akankah hukum masih punya wibawa, atau justru tunduk di bawah kaki mafia HR.
Penulis : Chairul Ritonga