Indonesiainvestigasi.com
Labuhan Batu – Sumatera Utara.
06 Desember 2025 – Gelombang keresahan warga di kawasan Kompleks Ruko Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik Bay Pass, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, semakin meninggi. Keberadaan NES STREET BAR, sebuah bar berkonsep terbuka yang beroperasi di area padat permukiman, memicu kekecewaan dan protes keras dari masyarakat sekitar yang mengaku tidak lagi merasakan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.
Bar tersebut dituding warga menimbulkan kebisingan, keramaian hingga larut malam, serta dugaan penjualan minuman beralkohol kadar tinggi. Sementara itu, masyarakat mengklaim bahwa usaha tersebut diduga belum memiliki izin operasional lengkap sebagai tempat hiburan yang menjual minuman keras. “Kami warga di sini sudah sangat resah. Lingkungan jadi tidak nyaman. Kami hanya ingin ketenangan,” ujar beberapa warga yang ditemui.
Tuntutan Warga Mengarah ke Bupati dan Unsur Forkopimda.
Meningkatnya tekanan publik membuat masyarakat Labuhan Batu mendesak pemerintah daerah untuk bertindak cepat. Mereka meminta:
– Bupati Labuhan Batu Hj. Maya Asmita.
– Dandim 0209/LB.
– Dansubdenpom I/1-2 Rantau Prapat.
agar segera menghadirkan rasa aman dengan mempertimbangkan langkah tegas: penutupan resmi NES STREET BAR apabila terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
“Kalau benar usaha itu merusak kenyamanan warga sekitar, maka pemerintah jangan tinggal diam. Kita tunggu langkah dari pihak Prokopimda. Bila tidak ada respons, kami siap turun aksi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Idris Siregar, aktivis pergerakan mahasiswa yang ikut menyuarakan protes warga.
Aktivis: “Jangan Tunggu Situasi Memburuk”
Menurut Idris, keresahan masyarakat adalah sinyal kuat bahwa pemerintah wajib segera turun tangan. “Kita tidak bicara soal suka atau tidak suka pada tempat hiburan. Yang kita bicara adalah dampak sosial dan ketertiban lingkungan. Jika publik sudah protes seperti ini, artinya situasinya benar-benar mengganggu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa siap mendampingi masyarakat apabila aspirasi mereka diabaikan. “Pemerintah harus hadir. Bila tidak, ini bisa berkembang menjadi persoalan lebih besar.”
Tokoh Pemuda: “Jabatan Itu Amanah, Jangan Tinggal Diam”
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Ujung Bandar juga angkat bicara. Mereka menilai pemerintah tidak boleh hanya duduk di kursi jabatan tanpa merespons aspirasi yang muncul dari bawah.
“Bupati Labuhan Batu harus mendengar warga. Jangan diam. Ini wilayah penduduk, bukan kawasan hiburan malam. Kalau warga sudah terganggu, harus ada langkah nyata,” seru salah satu tokoh pemuda.
Jejak NES STREET BAR Sebelumnya: Ditutup di Kabupaten Asahan.
Menariknya, NES STREET BAR bukan pertama kali menuai sorotan. Warga menyinggung bahwa usaha serupa sebelumnya pernah beroperasi di:
Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Namun pada Sabtu, 17 Mei 2025, bar tersebut ditutup oleh Pemkab Asahan, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda. Penutupan dilakukan setelah muncul berbagai laporan keresahan masyarakat di wilayah tersebut.
Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengapa usaha yang sebelumnya ditutup di daerah lain kini kembali beroperasi di Rantau Prapat dengan model serupa.
Harga Minuman Disebut Sangat Mahal, Diduga Minuman Impor.
Seorang warga berinisial Indma, yang mengaku pernah mengunjungi lokasi itu beberapa hari sebelumnya, menceritakan bahwa minuman yang dijual di bar tersebut berharga sangat tinggi.
“Kami pesan minuman luar. Harganya sampai jutaan rupiah,” ujarnya. Namun ia juga menegaskan bahwa pihak berwenang perlu memeriksa apakah penjualan tersebut sudah memenuhi aturan izin usaha.
Warga Menanti Keputusan Pemerintah.
Situasi ini kini menjadi sorotan publik Labuhan Batu. Warga menunggu sikap tegas pemerintah daerah—apakah akan melakukan pemeriksaan izin, penertiban, atau bahkan penutupan resmi bila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat berharap Forkopimda Labuhan Batu bergerak cepat untuk memberikan kepastian dan rasa aman. “Kami bukan anti hiburan. Kami hanya ingin lingkungan tetap nyaman. Itu saja,” ujar salah satu warga.
Sampai berita ini diturunkan dipublik, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu terkait tuntutan masyarakat.
penulis : Chairul Ritonga
