Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah kepada Rosida, Kepala SMP Negeri 1 Bilah Barat, yang berlokasi di Gunung Raya, kelurahan tebing lingghara baru, kecamatan bilah barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Erwin diduga menggelapkan dan menyalahgunakan Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 dengan nilai yang tidak sedikit, mencakup berbagai pos belanja sekolah yang dinilai janggal dan berpotensi melanggar petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS.
Ironisnya, saat publik dan awak media berupaya meminta penjelasan, kepala sekolah justru memilih bungkam seribu bahasa, menolak memberikan klarifikasi baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan pada 16 Desember 2025.
penggunaan dana bos TA 2023
Dana bos TA 2023.
– pada bidang pengembangan perpustakaan sebesar Rp 60.521.500. , yang ingin saya pertanyakan ibu berapa jumlah buku yang di beli dan berapa jumlah mapel ny. yang hasil pernyataan beberap murid kalau buk pembelajaran masih dibilang kongsi dalam satu meja.
– pada bidang kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler sebesar Rp 54.992.000. , yang ingin saya pertanyakan digunakan dalam bentuk apa hal ini ibu.
– pada bidang administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 57.023.300 , dalam bentuk apa anggaran ini digunakan.
– pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 31.580.000 , dalam bentuk kegiatan apa dilakukan untuk kegiatan ini ibu.
– pada bidang pengembangan fropesi bidang guru dan pendidik. yang ingin saya pertanyakan ibu. dalam juknis penggunaan dana bos. apakah boleh digunakan untuk pendidik. karena setau saya, dana bos tidak diperbolehkan digunakan untuk pendidik. lantas kenapa dipergunakan dalam dana bos ibu.
Penggunaan dana bos TA 2024
Dana bos TA 2024
– pada bidang pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp 76.805.000 , yang ingin saya pertanyakan ibu. berapa jumlah buku yang di beli dan beberapa jumlah mapel ny. namun berdasarkan narasumber kalau siswa – siswi/ murid masih berbagi atau kongsi dalam menggunakan buku pelajaran.
– pada bidang pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp 22.276.000 , dalam hal ini digunakan untuk dalam bentuk kegiatan apa ibu.
– pada bidang pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen sebesar Rp 30.218.000 , anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan apa ibu.
– pada bidang pelaksanaan kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 59.563.900 , itu hal ini digunakan dalam kegiatan apa ibu kepsek.
– pada bidang pengembangan fropesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 2.500.000 , dalam hal ini ibu. apakah boleh dalam juknis bos. apakah dana bos boleh digunakan untuk pendidik.
– pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana. untuk hal ini dalam kegiatan bentuk apa dilaksanakan ibu.
– pada bidang penyediaan alat multimedia pembelajaran. untuk poin ini ibu digunakan untuk prihal tersebut ini ibu.
Kepala Sekolah Bungkam, Publik Kian Curiga.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, namun ibu Rosida adehannum Siregar selaku Kepala SMP Negeri 1 Bilah Barat tidak memberikan tanggapan apa pun. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa terdapat sesuatu yang disembunyikan.
“Jika tidak ada yang salah, mengapa harus bungkam?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Desakan Aparat Penegak Hukum.
Atas dugaan ini, publik secara terbuka mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat untuk segera:
Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Bilah Barat.
– Memanggil dan memeriksa kepala sekolah Rosida adehannum
– Menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara.
Mengungkap apakah terdapat aliran dana untuk kepentingan pribadi
Publik menilai kasus ini tidak boleh didiamkan, mengingat Dana BOS merupakan dana negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu
Pendidikan adalah amanah, dan dana BOS adalah hak siswa.
Setiap rupiah yang disalahgunakan adalah pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.
penulis : Chairul Ritonga
