Kurang dari 12 Jam, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Bekuk Pengguna Sabu di Desa Kepatihan

 

Indonesia Investigasi 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wiradesa. Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pria berinisial HR alias Cito (36) yang diduga kuat sebagai pembeli barang haram tersebut.

 

Bacaan Lainnya

HR yang merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (24/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 wib di Desa Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

“Tim Opsnal kami mendapatkan informasi awal pada Selasa pagi. Setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan sejak pukul 16.00 wib, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka HR di wilayah Wiradesa saat sedang menguasai paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Yonanta saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

 

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan dibalut isolasi warna coklat dengan berat bruto 0,34 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel Samsung J5 Pro dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan HR.

 

Iptu Yonanta menambahkan, saat dilakukan penangkapan, HR kedapatan menguasai paket sabu tersebut yang rencananya akan digunakan sendiri.

 

“Saat ini HR beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” tegasnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah Pekalongan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya,” lanjut Iptu Yonanta.

( Ari )

Pos terkait