Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan telah mengikuti kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, di Fave Hotel Banjarbaru pada tanggal 30-31 Januari 2024. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman konsep persuratan dan diikuti oleh dua petugas Lapas Narkotika Karang Intan, yaitu Citra Annisa dan Muhammad Fajar.
“Pada hari pertama, kami mengikuti materi tentang kebijakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Selanjutnya, ada pembahasan tentang ejaan dan surat dinas yang dipresentasikan oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid,” ungkap Fajar pada Kamis (1/2).
Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi tentang penyusunan kalimat dan paragraf dalam surat dinas. Selain itu, para peserta juga berlatih langsung dalam menyusun surat sesuai dengan pedoman yang diajarkan.
“Kami semakin memahami pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat sesuai pedoman ejaan yang berlaku. Kami juga mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep persuratan, termasuk tata cara penyusunan surat yang benar. Ilmu yang kami peroleh akan kami bagikan kepada petugas Lapas Narkotika Karang Intan lainnya, terutama mereka yang terlibat dalam pembuatan surat dinas,” tambahnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyatakan bahwa partisipasi petugasnya dalam kegiatan tersebut memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas bahasa dan kemampuan persuratan yang sangat berguna dalam menjalankan tugas di satuan kerja yang dipimpinnya.
“Kami bersyukur atas kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Kalimantan Selatan. Ini akan membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan bahasa petugas, terutama dalam hal administrasi kantor yang menjadi bagian dari tugas sehari-hari,” pungkasnya.
(Rhn)