Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan telah mengikuti kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, di Fave Hotel Banjarbaru pada tanggal 30-31 Januari 2024. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman konsep persuratan dan diikuti oleh dua petugas Lapas Narkotika Karang Intan, yaitu Citra Annisa dan Muhammad Fajar.
“Pada hari pertama, kami mengikuti materi tentang kebijakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Selanjutnya, ada pembahasan tentang ejaan dan surat dinas yang dipresentasikan oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid,” ungkap Fajar pada Kamis (1/2).
“Kami semakin memahami pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat sesuai pedoman ejaan yang berlaku. Kami juga mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep persuratan, termasuk tata cara penyusunan surat yang benar. Ilmu yang kami peroleh akan kami bagikan kepada petugas Lapas Narkotika Karang Intan lainnya, terutama mereka yang terlibat dalam pembuatan surat dinas,” tambahnya.
(Rhn)