Korban Tabrak Truk Batubara Meninggal Dunia, Keluarga: Saya Akan Tuntut Perusahaan Itu!!

Indonesia Investigasi

Aceh Barat : Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Bismi (69) warga desa langung Kecamatan Meurebo korban kecelakaan yang ditabrak oleh truk pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum lintasan Kabupaten Aceh Barat meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Tk II Iskandar Muda (RSIM) Banda Aceh.

“saya akan tuntut perusahaan itu, ayah saya sudah meninggal, saya akan tuntut perusahaan itu, saya akan tuntut perusahaan batu bara itu.”ujar anak kandung korban, Romi Saputra sambil mengangis, Kamis (16/1/2025) siang.

Tambah Romi, sejak pertama dirawat di Rumah Sakit Tk II Iskandar Muda (RSIM) Banda Aceh pada 11 Januari 2025 ayahnya tidak sadarkan diri hingga ajal menjemput.

Bacaan Lainnya

“mohon maaf atas semua kesalahan orang tua kami dan mohon doanya,” ujar Romi sambil menahan tangis.

Dirinya meminta agar pihak vendor PT, Agrabudi Jasa Bersama (AJB) bertanggung jawab atas hilangnya nyawa orang tua nya dan tidak saling lempar bola terkait persoalan ini.

“karena trun yang menabrak ayah saya milik vendor PT. AJB, jadi harus ada yang bertanggung jawab, jangan buang sana buang sini, seperti ada yang bilang pihak truk, pihak vendor ada yang pihak PT AJB (yang harus bertanggung jawab”tegasnya.

Jenazah almarhum Bismi bin Manikaba dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada Kamis sore dengan ambulance Rumah Sakit Tk II Iskandar Muda (RSIM) Banda Aceh.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I Azwir bersama Anggota Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani menyampaikan bahwa dirinya sangat sedih dan prihatin atas kejadian tersebut dan meminta agar pihak perusahaan pengangkutan hauling batu bara yang menggunakan jalan Kabupaten harus mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah di lakukan.

“saya hari ini bersama Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Azwir sudah menjenguk korban yang berada di ruang ICU dan berdiskusi dengan keluarga, melihat kondisi korban sampai hari ini masih koma, terdapat empat titik juga patah tulang dan salah satu kaki korban juga diamputasi.” Tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga meminta kompensasi terhadap keberlangsungan hidup maupun biaya rehabilitatif korban kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas hauling batubara yang menggunakan jalan Kabupaten Aceh Barat, sehingga korban bisa pulih seperti biasanya.

“bukan kita anti investasi, tapi perlu dievaluasi kembali SOP hauling yang telah dilaksanakan untuk mencegah korban yang lain dikarenakan terus terjadi kecelakaan. Kita minta pihak perusahaan hauling batubara yang menggunakan jalan Kabupaten Aceh Barat, agar bertanggung jawab ” pungkas Ahmad Yani.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kejadian bermula ketika truk bermuatan batubara yang dikemudikan Afrizal (30), warga Kecamatan Kaway XVI melaju dari arah Meulaboh ke arah Nagan Raya.

Setiba di TKP, ada mobil carry melaju berlawanan sehingga sopir truk banting stir ke kiri sehingga menabrak korban Bismi yang waktu itu sedang bersama seorang rekannya berhenti (bincang-bincang) seusai shalat subuh.

Korban yang luka parah secepatnya dilarikan ke rumah sakit dan selanjutnya dirujuk ke RA Kesdam di Banda Aceh.

“Truk BL 8654 GM satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban Bismi sudah diamankan untuk proses hukum,” kata Iptu Yurizal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *