Indonesia Investigasi
BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung masa bhakti 2025-2029, Rudi Antoni, S.H., M.H., angkat bicara. Ini terkait tudingan mantan Wakil Ketua Umum I KONI Lampung era Arinal Djunaidi, Amalsyah Tarmizi. Dimana Amalsyah menuding ada empat pengurus pimpinan KONI Lampung masa bhakti 2025-2029 yang baru saja diumumkan oleh Ketua Umum Taufik Hidayat, yang semestinya mundur lantaran melanggar AD/ART.
Mereka adalah Wakil Ketua Umum I, H. Margono Tarmudji yang juga merupakan Sekum Pengprov Cabor Angkat Besi dan Angkat Berat. Lalu, Wakil Wakil Ketua Umum II Riagus Ria yang merupakan Sekum Pengprop IPSI Lampung. Terus Wakil Ketua Umum III, Yanuar Irawan yang merangkap sebagai Ketum Pengprov Percasi Lampung. Serta Sekretaris Umum Saiful yang juga merupakan Ketum IPSI Kabupaten Waykanan.
Menurut Rudi Antoni, yang namanya rangkap jabatan pada pengurus KONI Lampung, sudah kerap terjadi di era-era sebelumnya. Termasuk disaat Amalsyah Tarmizi menjadi Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum I KONI Lampung, saat dipimpin Arinal Djunaidi.
“Jadi selama ini, bapak itu kemana saja ya. Bikin geli saja, mulai mempersoalkannya sekarang. Wong itu terjadi juga di saat yang bersangkutan jadi Ketua Harian atau Wakil Ketua Umum I KONI Lampung saat dipimpin Arinal Djunaidi. Kenapa dia tidak kritik saat itu. Apa karena sudah terlalu “nyaman” ya,” ujar Rudi Antoni.
Rudi Antoni mencontohkan, pada kepengurusan KONI Lampung masa bhakti 2023 -2027 yang Ketua Umumnya Arinal Djunaidi ex officio Gubernur Lampung, beberapa personilnya juga rangkap jabatan. Antara lain, Budi Darmawan, selaku Sekum KONI Lampung merangkap Ketum Pengprov Pergatsi Lampung (Gateball). Lalu, Irham Djafar Lan Putra selaku Wakil Ketua Umum I merangkap Ketum Pengprov Perbakin Lampung. Terus, H. Rahmat Mirzani Djausal selaku Wakil Ketua Umum II merangkap Ketum Pengprov PGI Lampung (golf). Serta Yanuar Irawan, selaku Wakil Ketua Umum III merangkap Ketum Pengprov Percasi Lampung (catur).
Kemudian kepengurusan yang rangkap jabatan juga sudah terjadi saat Kepengurusan KONI Lampung masa bhakti 2019-2023 dengan Ketumnya Prof. Yusuf S. Barusman, yang merangkap Ketua Cabor Tarung Drajat yg akhirnya mengundurkan diri dari Cabornya.
Lalu (alm) Hannibal selaku Ketua Harian Koni Lampung yang merangkap, Ketum Pengprov FORKI Lampung, Ketum Pengprov KBI Lampung sekaligus Kadispora Lampung, Terus ada juga nama Frans Nurseto selaku Wakil Ketua Umum II, merangkap ketua Pengprov Kurash Lampung.
Ada juga Ketum Koni Kota Bandar Lampung yang merangkap Ketum Pengprov PBVSI Lampung (bola voli) sampai dengan sekarang.
“Jadi sekali lagi, ini sangat menggelikan. Rangkap jabatan bisa saja, sepanjang tidak mengganggu kinerja maupun penggunaan anggaran KONI yang bertanggung jawab, maka tidak menjadi soal. Apalagi jika personil tersebut memiliki dedikasi nyata demi kemajuan dunia cabornya. Jadi sudahlah, sudah tua. Berhenti lagi membuat manuver-manuver yang tidak berguna, tidak capek apa,” pungkas Rudi Antoni.
Hendrik