Barabai, Kalimantan Selatan – Untuk memelihara kedisiplinan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah melaksanakan Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Halaman Apel Makodim Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Rabu (06/03/2024).
Peraturan Baris Berbaris (PBB) adalah peraturan yang mengatur kehidupan dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI, termasuk prajurit jajaran Kodim 1002/HST. Tujuannya adalah untuk memelihara disiplin prajurit sekaligus membentuk karakter dan mental prajurit.
Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han, melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 1002/HST Kapten Inf Subhan, menjelaskan bahwa latihan baris berbaris merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Kodim 1002/HST sebelum melaksanakan kegiatan baik di staf maupun sebagai Babinsa. “Ini adalah bagian penting dari tugas kami untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan profesionalitas prajurit,” ujarnya.
Selain melaksanakan tugas kewilayahan dan rutinitas harian sesuai fungsi dan bidang masing-masing, pengetahuan dasar keprajuritan harus tetap dikuasai oleh seluruh anggota Kodim 1002/HST, di antaranya melalui pelatihan PBB.
“Melalui pelatihan ini, kami berupaya melatih dan membina anggota dalam meningkatkan disiplin baik perorangan maupun tingkat satuan, sehingga profesionalitas kami selalu terjaga,” tambahnya.
(pen1002hst/Jumardin)