Barabai, Kalimantan Selatan – Untuk memelihara kedisiplinan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah melaksanakan Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Halaman Apel Makodim Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Rabu (06/03/2024).
Peraturan Baris Berbaris (PBB) adalah peraturan yang mengatur kehidupan dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI, termasuk prajurit jajaran Kodim 1002/HST. Tujuannya adalah untuk memelihara disiplin prajurit sekaligus membentuk karakter dan mental prajurit.
Selain melaksanakan tugas kewilayahan dan rutinitas harian sesuai fungsi dan bidang masing-masing, pengetahuan dasar keprajuritan harus tetap dikuasai oleh seluruh anggota Kodim 1002/HST, di antaranya melalui pelatihan PBB.
(pen1002hst/Jumardin)