Klarifikasi dan Permintaan Maaf Supian Bor Terkait Viralnya Video Tuduhan terhadap Petugas Lapas Banjarmasin [HOAKS]

Indonesia Investigasi

Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Viral sebuah video yang diunggah di berbagai platform media sosial seperti Snack Video, TikTok, YouTube, dan Facebook oleh akun bernama @supian supian. Dalam video tersebut, terdapat tuduhan yang diarahkan kepada petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Diketahui Supiansyah alias Unyil bin Ardiansyah (alm), merupakan mantan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, sebagai orang di balik video tersebut. Supiansyah masuk ke lapas pada tanggal 6 April 2017 dan menjalani pidana selama kurang lebih empat tahun. Dia menerima program asimilasi rumah pada tanggal 2 April 2020 berdasarkan surat keputusan Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Nomor: W19.PAS1.PK.01.05.06-404 Tahun 2020.

Pada tanggal 23 Juli 2021, Supian mengunggah video yang berisi tuduhan terhadap pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pada hari yang sama, pihak lapas bekerja sama dengan Polsek Banjarmasin Barat untuk menemukan pemilik akun media sosial tersebut. Supian berhasil ditemukan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat, di mana dilakukan pembicaraan secara musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, Supian membuat video klarifikasi, menandatangani surat pernyataan, dan perjanjian damai, serta mengakui kesalahannya.

Bacaan Lainnya

Namun, pada tanggal 3 September 2022, Supian melakukan aksi teror terhadap rumah salah satu petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin, yang terbukti melalui rekaman CCTV. Akun media sosial tersebut muncul kembali pada tanggal 3 Oktober 2022, dan pihak lapas segera membuat laporan ke Polda Kalsel melalui Krimsus Polda Kalsel dengan surat tanda bukti pengaduan nomor: STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER.

Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga telah melakukan laporan atensi kepada pimpinan pada tanggal 4 Oktober 2022 untuk mengklarifikasi tuduhan dari Supiansyah.

Namun belakangan ini, akun @Supian Supian kembali muncul di Snack Video pada tanggal 1 Februari 2024 dengan tuduhan serupa.

Mendapati hal tersebut petugas Lapas Banjarmasin akan segera menindaklanjuti kemunculan kembali video tersebut.

(Rhn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *