Indonesia investigasi.com
SUBULUSSALAM – Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Kampong Bawan, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Hak kontribusi bulanan atau CSR dari PT Asdal Prima Lestari yang telah menjadi aset desa dan menopang honorium guru pengajian selama 28 tahun, tiba-tiba di-pending tanpa kejelasan.
Akibat tidak adanya tanggapan, warga kembali melayangkan surat somasi.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Panitia Pengurus Pembangunan TPA Darul-Qur’an (PPP TPA) Kampong Bawan resmi mengirimkan surat somasi kedua langsung ke perusahaan. Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat pertama tertanggal 5 Oktober 2026 yang hingga kini belum dijawab oleh manajemen PT Asdal Prima Lestari.
Sekjen PPP TPA Darul-Qur’an, Bahuddin Padang, menegaskan harapan masyarakat sangat besar agar ada itikad baik dari perusahaan.
“Harapan kami selaku pengurus mewakili masyarakat Kampong Bawan, dengan adanya surat kedua ini semoga ada itikad baik dan kerjasama yang baik untuk mensterilkan kembali pembayaran honorium guru pengajian Kampong Bawan yang selama ini sama-sama kita ketahui sudah berjalan setiap bulannya sejak 1 Oktober 1998 hingga saat ini,” sebut Bahudin Padang.
Hal senada ditambahkan Ketua PPP TPA Darul-Qur’an, Ramayana Maha. Ia menjelaskan, setiap kali surat dilayangkan, pengurus selalu melakukan rapat bersama masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Bawan.
“Untuk itu perusahaan jangan tutup mata tutup telinga dalam hal ini,” tegasnya.
Pesan keras juga disampaikan pengurus kepada Papam PT Asdal Prima Lestari, Tajudin selaku penerima surat somasi kedua.
“Surat harapan kami langsung Bapak sampaikan ke tangan Manajer Bapak Sira Zulfan Hasibuan,” tegas Ramayana Maha.
Masyarakat Bawan menilai, kontribusi tersebut bukan sekadar bantuan, melainkan sudah menjadi komitmen moral perusahaan kepada kampung yang berada di sekitar operasional perusahaan selama hampir tiga dekade.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Asdal Prima Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian kontribusi honorium guru TPA tersebut.







