Indonesia Investigasi
PEMALANG – Dugaan penanganan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan tertentu (obat daftar G) di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan setelah muncul perbedaan antara keterangan resmi kepolisian dengan rekaman video yang diterima redaksi.
Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya penanganan terhadap dua orang yang diduga terkait peredaran obat keras. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo.
Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), AKP Wahyudi Wibowo membantah adanya kegiatan penangkapan sebagaimana informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak ada operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Bojongbata.
“Jadi nihil giat penangkapan di Bojongbata,” tulis AKP Wahyudi Wibowo.
Namun, di sisi lain, tim investigasi media memperoleh sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang dengan tangan terikat turun dari sebuah mobil dan diarahkan berjalan menuju ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang.
Keberadaan rekaman tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai identitas kedua orang dalam video, alasan mereka dibawa ke Satresnarkoba Polres Pemalang, serta status hukum mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun maksud kedatangan kedua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Adanya perbedaan antara pernyataan resmi Kasat Resnarkoba yang menyebut tidak ada kegiatan penangkapan di Bojongbata dengan rekaman video yang beredar menjadi perhatian tim investigasi media. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak Polres Pemalang guna memperoleh penjelasan yang utuh, akurat, dan berimbang sesuai prinsip pemberitaan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Polres Pemalang dan pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi maupun perkembangan terbaru mengenai identitas serta status hukum dua orang yang terlihat dalam rekaman video tersebut.
SL







