Kepsek SMPN 9 Diduga Acuhkan Awak Media

Indonesiainvestigasi.com

Pesisir Barat, Lampung – Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan profesi jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya. Namun sayangnya, masih saja ada oknum-oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan ‘alergi’ dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti yang dialami beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, saat berkunjung ke Sekolah SMPN 9 Krui, kepala sekolah dan stafnya seperti alergi dengan awak media, dan terkesan ada yang di tutupi oleh pihak sekolah SMPN 9 Krui. Senin,(12/02/2024).

Awak media bermaksud ingin berkunjung dan berkoordinasi dengan pihak Sekolah SMPN 9 Krui terkait kemitraan selama ini antara media dan lembaga, lantaran Kepala Sekolah tidak sinkron, ketika penyampaian dan ungkapannya saat menemui para awak media, terkesan buru-buru dan seperti tak memperdulikan kunjungan tersebut, bahkan ada kesan acuh serta tak menghargai profesi Wartawan.

Bacaan Lainnya

Saat awak media menyampaikan maksud dan keinginan atas kunjungan mereka, dari pihak sekolah diam. Hal ini disampaikan oleh awak media yang tergabung dalam organisasi IWO (Ikatan Wartawan Online), dan mengatakan pihak sekolah seperti merasa risih dengan hadirnya Awak Media dan menduga ada hal yang ditutupi di sekolah tersebut.

“Hal yang di alami kami para awak media dalam kunjungan di SMPN 9 Krui saat bertemu bagian kesiswaan dan para guru itu,  mereka tidak mencerminkan seorang panutan di intansi sekolah,” ujar salah seorang awak media.

Lanjutnya, tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia. serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999.

”Atas dasar pemikiran kami yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan kunjungan dan kemitraan di Sekolah SMPN 9 Krui yang menjadi mitra selama ini, menjadi berpikiran negatif kepada pihak sekolah SMPN 9 Krui yang terkesan alergi dengan wartawan,” tegasnya.

Sampai berita ini di turunkan, tim awak media masih terus mencoba menghubungi pihak yang berkompeten, terkait hal yang menjadi dasar pertanyaan besar, “ada apa sebenarnya di sekolah SMPN 9 Krui kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.” Pungkas salah seorang awak media IWO.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *