Indonesiainvestigasi.com
Lampung – Kepala Wilayah Provinsi Lampung, Media Buser Indonesia, Irfan Fajri, mengecam dan mengutuk keras pernyataan Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto dan meminta agar mundur dari jabatan yang diembannya, minggu 02/02/2025.
“Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS” itu adalah kontrol sosial,” ucap Kepala Wilayah Provinsi Lampung.
“Sungguh mencengangkan dan terlalu memvonis LSM dan Wartawan bahwasanya pernyataan Mentri Desa dan PDT Yandri Susanto yang langsung memvonis LSM dan Wartawan sebesar 1 juta rupiah dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya, didalam video singkat tersebut Mentri Desa juga mengatakan sudah kalah gaji Mentri Desa, apakah sudah saudara Mentri temukan kalau pernyataan saudara tersebut bisa dibuktikan?”, tanya Kepala Wilayah Provinsi Lampung.
Kepala Wilayah Provinsi Lampung sangat geram dalam ucapan pernyataan seorang Mentri Desa Yandri Susanto yang video singkatnya viral, Mendes tersebut tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers, Jelas Kepala Wilayah Provinsi Lampung.
“Pernyataan Mentri Desa Yandri Susanto dalam video Singkatnya yang viral jelas melukai semua insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, kami selaku jurnalis dan LSM, meminta bapak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Mentri Desa Yandri Susanto, tidak ada seorang Mentri yang menyatakan pernyataan seperti Mentri Desa tersebut, seorang Mentri seharusnya berbicara yang bagus dan beretika, bukan seperti pernyataan Mentri Desa Yandri Susanto, seperti didalam video yang viral”, ungkap Kepala Wilayah Provinsi Lampung.
Kami insan Pers, meminta dan berharap Mentri Desa segera di copot oleh Pak Presiden Prabowo Subianto”, harap Kepala Wilayah Provinsi Lampung.
(Red)