Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Tinjau Desa Wisata Binaan di Bukit Cinta Santewan Indah

Indonesia Investigasi

 

BIREUEN, – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran melakukan kunjungan dan peninjauan ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang terletak di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kamis (12/6).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Kota Juang Musni beserta perangkat desa, serta sejumlah keuchik yang tergabung dalam kelompok Desa Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.

 

Desa Geulanggang Gampong sendiri merupakan salah satu Desa Siaga Anti Korupsi yang dibina langsung oleh Kejaksaan Negeri Bireuen dan telah diresmikan sejak tahun 2023.

 

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen mengapresiasi inisiatif pengembangan desa wisata dan mendorong desa-desa lain di Kabupaten Bireuen untuk aktif berinovasi dalam memajukan desanya. Ia menekankan pentingnya kemandirian desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal.

 

“Keberadaan desa wisata menjadi jawaban atas pergeseran tren pariwisata, di mana wisatawan kini lebih memilih destinasi yang menawarkan keasrian pedesaan. Desa wisata memiliki potensi untuk menciptakan efek berganda (multiplier effect) seperti peningkatan pendapatan desa, pembukaan lapangan kerja, serta penguatan perhatian terhadap sumber daya alam dan manusia setempat,” ujar Kajari.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan desa wisata secara berkelanjutan, mandiri, lestari, dan partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Kejaksaan Negeri Bireuen, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan terhadap Desa Geulanggang Gampong melalui program “Jaksa Jaga Desa” yang merupakan inisiatif Jaksa Agung Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Keuchik Geulanggang Gampong, Teuku Saifunna, dalam penyampaiannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Bireuen dan seluruh pihak yang telah membina dan mendampingi desa mereka hingga berkembang menjadi salah satu desa wisata dan desa siaga anti korupsi.

 

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejari Bireuen melalui program Jaksa Jaga Desa. Dengan dukungan ini, kami semakin percaya diri untuk mengelola potensi wisata desa secara profesional dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Teuku Saifunna.

 

Ia juga berharap desa mereka dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun desa berbasis pariwisata dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

 

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait