Indonesia-Investigasi.com
GUNUNGSITOLI – Kejari Gunungsitoli di Apresiasi, Ratusan Massa, Lakukan Unjuk Rasa, Tuntut Kasus RSU Pratama Nias, diusut sampai tuntas, Tepatnya di Jln Soekarno No 9 Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kamis, 7 Mei 2026
Peserta aksi mereka menyuarakan agar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang menelan anggaran 38,5 Miliar diusut secara tuntas dan menyeluruh
“Lanjut, peserta aksi menyampaikan dalam orasi, rasa puas terhadap kinerja Kejari Gunungsitoli yang dijabat oleh Firman Halawa karena berani mengusut kasus-kasus korupsi. Dan kami mengapresiasi kinerja Bapak” Ucap peserta aksi.
Pimpinan aksi Fatiziduhu Zai dalam orasinya menyampaikan sikap mendukung dengan penuh Kejari Gunungsitoli memeriksa seluruh pihak yang sedang melakukan dalam skandal korupsi pembangunan RSU Pratama Nias
Ditempat terpisah, menurut Yusman Dawolo menanggapi aksi tersebut melalui Via WhAtsapp bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, Ia adalah kejahatan yang merusak fondasi kehidupan berbangsa. Dampaknya tidak hanya terlihat dalam angka kerugian negara, tetapi menjalar jauh ke dalam kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, sikap tegas terhadap para koruptor bukan pilihan, melainkan keharusan. Yusman Dawolo (Bang YD) menanggapi korupsi yang terjadi di Pulau Nias.
“Setiap rupiah yang dikorupsi sejatinya adalah hak rakyat yang dirampas. Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, generasi muda kehilangan masa depan. Ketika dana kesehatan dikorupsi, nyawa menjadi taruhannya. Korupsi menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.” Ujar Bang YD
Dalam konteks ini, dukungan penuh patut diberikan kepada Kejari Gunungsitoli untuk berdiri di garis depan pemberantasan korupsi.
Kejari harus berani, tidak gentar, dan tidak tunduk pada tekanan apa pun, baik dari kekuasaan, relasi, maupun kepentingan politik. Rakyat menunggu keberanian itu, bukan sekadar retorika.
Penegakan hukum harus menyasar siapa pun tanpa pandang bulu. Tidak ada “orang kuat”, tidak ada “orang kebal hukum”. Justru mereka yang memiliki kekuasaan lebih besar harus ditindak lebih tegas ketika terbukti menyalahgunakannya.” Kata Bany YD.
“Jika korupsi diberantas dengan tegas, maka yang tumbuh adalah kepercayaan, keadilan, dan kemajuan yang berkelanjutan serta kesejahteraan yang merata.” Tutup Bang YD
Pantauan awak media, bahwa aksi tersebut terlaksana dengan tertib dan aman, sambil mengakhiri (Tim).
