Indonesia-Investigasi.com
GUNUNGSITOLI – Kabar mengenai dugaan belum dibayarkannya hak-hak para Tenaga Kesehatan (Nakes) di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Gunungsitoli sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Para nakes diduga belum menerima hak konstitusional mereka, mulai dari gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga uang jasa pelayanan.
Guna memastikan kesimpangsiuran informasi tersebut serta mendapatkan data yang berimbang, salah satu media online melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Gunungsitoli.
Konfirmasi dilayangkan melalui pesan digital WhAtsapp. Senin, 29-06-2026 (siang) demi meminta kejelasan mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan hak-hak para nakes tersebut jika benar terjadi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes memberikan klarifikasi resmi pada hari yang sama. Pihaknya menegaskan bahwa isu mengenai penunggakan tersebut telah diselesaikan dan seluruh hak administrasi para tenaga kesehatan telah disalurkan
“Selamat malam pak, diinformasikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji dan jasa pelayanan nakes di seluruh puskesmas sudah terealisasi. Terimakasih pak”, Ujar Kepala Dinas Kesehatan melalui pesan WhAtsapp kepada salah satu media online. (Dikutip dari pemberitaan salah satu media online).
Dengan adanya pernyataan resmi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli memastikan bahwa seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap hak-hak finansial tenaga kesehatan di seluruh wilayah Puskesmas se-Kota Gunungsitoli telah dituntaskan sepenuhnya.
(Tim).







