Pencerahan Hukum: Iri dan Dengki Bisa Berujung Pidana, Advokat Muda Ajak Masyarakat Perkuat Iman

 

Indonesia Investigasi 

ACEH — Fenomena tindak pidana yang berawal dari konflik batin seperti iri hati dan dengki menjadi sorotan serius di tengah masyarakat. Advokat muda, Riki Iswandi, mengingatkan bahwa perasaan negatif yang dibiarkan tumbuh dapat menjadi pemicu utama berbagai kejahatan, mulai dari fitnah, penganiayaan, hingga tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak perkara hukum yang ditanganinya berakar dari hal-hal sepele yang berkembang menjadi konflik besar karena tidak mampu mengendalikan emosi dan hati. “Iri dan dengki adalah penyakit hati yang sering dianggap remeh, padahal dampaknya bisa sangat besar. Banyak kasus pidana berawal dari rasa tidak suka yang dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa selain pendekatan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari pembinaan diri secara spiritual. Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah menjaga sholat lima waktu secara tepat waktu, bahkan lebih baik jika dilakukan secara berjamaah.

 

“Sholat bukan hanya kewajiban, tapi juga benteng diri. Ketika seseorang menjaga hubungannya dengan Tuhan, maka secara perlahan hatinya akan bersih dari sifat iri dan dengki. Dari situlah potensi melakukan tindakan melanggar hukum bisa ditekan,” jelas Riki.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap tindakan pidana tidak hanya berdampak pada pelaku secara pribadi, tetapi juga menyeret nama baik keluarga serta menimbulkan kerugian sosial yang luas. Oleh karena itu, kesadaran hukum harus dibarengi dengan kesadaran moral dan spiritual.

 

“Jangan sampai karena emosi sesaat, kita harus berhadapan dengan hukum dan merusak masa depan sendiri serta keluarga. Kendalikan hati, perkuat iman, dan jauhi segala hal yang bisa membawa kita ke ranah pidana,” tegasnya.

 

Riki berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih bijak dalam menyikapi perasaan dan konflik sosial. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai pondasi dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari tindak kejahatan.

 

 

Riki Iswandi

 

Pos terkait