Kedeng Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Peredaran Sabu di Pulo Padang Kian Meresahkan Warga

indonesiainvestigasi.com – Labuhanbatu – Sumatera Utara
Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Sepak Bola, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali mencuat ke permukaan. Seorang pria yang dikenal warga dengan panggilan Kedeng disebut-sebut masih bebas menjalankan bisnis haram tersebut tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas transaksi narkoba diduga berlangsung di sebuah rumah bercat putih berpagar, yang lokasinya tidak jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas Perlayuan. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam, mengingat peredaran narkoba diduga terjadi di tengah permukiman padat penduduk dan dekat dengan fasilitas publik.

Sejumlah warga mengaku heran dan kecewa karena meski aparat kepolisian dikabarkan telah melarang keras segala bentuk peredaran narkoba di wilayah tersebut, aktivitas terlarang itu diduga masih terus berjalan. Bahkan, sosok Kedeng disebut merasa kebal hukum dan mampu mengelabui petugas.

“Si Kedeng masih buka, Bang. Walaupun pihak Polres melarang adanya bisnis sabu, dia masih berkibar. Bahkan tadi aku sama kawanku baru belanja paket seratus ribu, Bang,” ujar seorang remaja berinisial Ical, saat ditemui pada Selasa (16/12/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba jenis sabu masih berlangsung secara terang-terangan. Warga menilai hal ini sebagai tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum.

Lebih memprihatinkan lagi, Kedeng disebut-sebut tidak menunjukkan rasa takut sedikit pun. Ia diduga merasa aman dan mampu menghindari jerat hukum, sehingga terus menjalankan bisnis haram yang jelas-jelas merusak masa depan generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.

Dampak sosial dari dugaan peredaran narkoba ini mulai dirasakan warga. Lingkungan menjadi tidak kondusif, anak-anak muda dikhawatirkan terjerumus, dan citra wilayah pun tercoreng akibat aktivitas ilegal yang seolah dibiarkan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat Pulo Padang mendesak Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk segera turun tangan secara serius. Warga meminta aparat tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan mendalam, penggerebekan, serta penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, khususnya terhadap kedeng.

“Kalau ini dibiarkan, berarti hukum benar-benar kalah. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar larangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu dapat membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Penindakan tegas dinilai penting untuk memulihkan rasa aman warga serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait